Pengertian dari sumber hukum Islam yaitu sesuatu yang melahirkan atau menimbulkan aturan yang mempunyai kekuatan dan bersifat mengikat, dan apabila dilanggar akan mendapat sangsi. Sumber hukum Islam dijadikan dasar/ pedoman syariat Islam. Sumber hukum Islam ini berlaku untuk semua umat manusia, khususnya umat Islam dan isinya sama atau tidak dapat diubah-ubah. Hukum Islam bisa juga disebut Hukum internasional karena isinya berlaku di segala penjuru dunia, dan tidak membeda-bedakan (atau mengkhususkan) bagi suatu Negara/ kaum. Bedanya, hukum-hukum dan peraturan yang ditulis didalamnya seluruhnya merupakan wahyu Allah SWT. Sumber Hukum terdiri dari tiga macam, yaitu: * AL-Quran * Hadist * Ijtihad -=AL-QURAN=- Alquran merupakan sumber hukum islam yang pertama dan yang paling utama. Segala sesuatu telah diatur di dalamnya dan bersifat mutlak. Artinya hukum-hukum atau peraturan tersebut sudah pasti, tidak dapat dibantah karena merupakan wahyu yang datang sendiri dari Allah SWT ...
Komentar